Hallo sahabat WAI, Mau Jadi CPNS melalui Sekolah Kedinasan, Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan Di Buka Mulai 9 April 2018 Sampai Dengan 30 April 2018. Kabar gembira bagi Anda yang berminat menjadi CPNS dengan mengikuti Pendidikan di Sekolah atau Perguruan Tinggi Kedinasan. Penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan kembali dibuka. Pendaftaran dimulai pada 9 April 2018 sampai dengan 30 April 2018.
Dibukanya Pendaftaran Sekolah Kedinasan
disampaikan melalui pengumuman nomor : 239/S.SM.01.00/2018 tentang Penerimaan
calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga Tahun 2018. Sesuai
dengan pengumuman tersebut pada tahun 2018 ini terdapat 13.677 kursi dibuka
untuk delapan K/L yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka
penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni. Kedelapan K/L tersebut antara lain
Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber
dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM),
Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA),
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian
Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui
portal https://sscndikdin.bkn.go.id.
Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan
instansi/lembaga pendidikan kedinasan. “Bila mendaftar di dua program studi
atau lebih maka secara otomatis akan gugur,” jelas Sekretaris Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji
di Jakarta, Kamis (29/03).
Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta
harus melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan
lainnya diatur oleh masing-maisng K/L.
Pada tahap awal, peserta juga harus melalui
seleksi administrasi. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk
mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50.000,00 berdasarkan PP No. 63/2016 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada
Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan
Surat Edaran Kepala BKN,” jelas Dwi Wahyu Atmaji.
Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada
Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan
Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, juga akan dipungut biaya pendaftaran
lain yang diatur oleh masing-masing instansi.
Kementerian PANRB mengimbau kepada masyarakat
agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari
informasi penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni ini, kemudian berlanjut
menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan. “Apabila ada
oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah
uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga
penipuan," tegasnya.
Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran Sekolah Ikatan Kedinasan (Dinas) 2017/2018. Silahkan nantikan rilis update informasi tentang tentang Jadwal Pendaftaran Sekolah Ikatan Kedinasan (Dinas) 2018/2019. Terima kasih.
Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran Sekolah Ikatan Kedinasan (Dinas) 2017/2018. Silahkan nantikan rilis update informasi tentang tentang Jadwal Pendaftaran Sekolah Ikatan Kedinasan (Dinas) 2018/2019. Terima kasih.
Emoticon